Barru–Ketua DPRD Barru, Lukman, T memimpin upacara Hari kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Barru, Rabu ( 17/4/2024 ).
Dalam amanatnya, Lukman T menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran pada pelaksanaan upacara hari ini.
” Mudah-mudahan dengan Upacara hari ini kesadaran dan kedisplinan dapat kita tingkatkan sebagai upaya kita dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bertanggung jawab dan beribawa, ” Ujar Ketua DPRD Barru
Lebih lanjut, Dirinya mengurai dinamika pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai fenomena setiap 5 tahun dimana tidak sedikit dari masyarakat menjadi korban, saling bermusuhan karena beda pilihan.
Menurutnya, hal ini disebabkan kurangnya pemahaman atau kesadaran politik masyarakat dan wawasan kebangsaan yang sempit.
Lebih lanjut Ketua Dewan barru, hal ini menjadi tenaga pendorong bagi selaku ASN dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya upaya penanganan yang bijaksana, berkeadilan dan tetap mengayomi masyarakat.
Lukman menjelaskan Perbedaan itu merupakan keniscayaan pemilu itu hanyalah proses dalam berdemokrasi, seharusnya pemilu menjadi sarana pemersatu bangsa, memperat tali persaudaraan.
Ketua DPRD berharap agar kita senantiasa mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
” Mari senantiasa mengingat dan menyadari, persatuan dan kesatuan di atas segala galanya, perbedaan pilihan tidak bisa dihindari, namun beda pilihan bukan berarti beda arah, ” kata Lukman
Pada kesempatan ini Ketua DPRD menyebutkan, melalui momentum hari raya idul fitri mari kita memperat dan cinta kasi sehingga persatuan dan kesatuan dapat kita raih.
Diakhir sambutannya, Lukman berpesan agar momentum hari kesadaran nasional ini tidak hanya menjadi rutinitas belaka akan tetapi dapat dijadikan motivasi untuk menjaga dan memelihara semangat kebersamaan dan bermanfaat mengukuhkan silaturahmi.
Turut hadir Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota, Unsur Forkopimda (Kapolres Barru, Pabung Kodim 1405 Parepare), Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli dan Asisten, Para Pimpinan OPD, Direktur RSUD La Patarai, Para Kabag, dan para peserta upacara.