Khaerul Rijal Sebut Hanya Dusun Siddo yang Layak Dimekarkan 

    Khaerul Rijal Sebut Hanya Dusun Siddo yang Layak Dimekarkan 

    BARRU - Merujuk dari peraturan Bupati Barru Nomor 15 tahun 2023 tentang penataan maka hanya dusun Siddo yang memenuhi kelayakan dilakukan pemekaran dimana Luas 116 Hektar dan berbagai potensi wilayah. Dusun Siddo terdiri dari 4 RT memiliki 1808 jiwa.

    Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa (Kades) Siddo Khaerul Rijal ST saat mengikuti musyawarah desa (Musdes) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemdes serta tokoh masyarakat terkait pemekaran dusun desa Sidddo, di aula kantor desa Siddo, kecamatan Soppeng Riaja, pada Selasa (7/11/2023).

    "Berdasarkan peraturan Bupati Barru nomor 15 tahun 2023 tentang penataan dusun kemudian ditindak lanjuti peraturan Desa tentang perubahan anggaran belanja desa tahun 2023. Maka hanya dusun Siddo desa Siddo yang layak untuk dimekarkan", tegas Khaerul Rijal.

    Sementara, Ketua BPD Muhaemin Sabir, SE, saat membacakan keputusan rapatengatakan bahwa dusun Siddo hasil pemekaran yaitu Dusun Siddo tetap berada di RT III dan IV karena pusat pemerintahan ada disana. 

    "Sedangkan RT I dan II menjadi Dusun Siddo selatan atas usulan warga yang tidak bisa menghilangkan nama Siddo berdasarkan sejarah", kata Muhaemin.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Suardi Saleh Hadiri Rakornas Pengadaan...

    Artikel Berikutnya

    Dibuka Menteri Koperasi RI, Suardi Saleh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami